Baca Juga: Tidak Ada Roket dan Nuklir, Kim Jong Un Pimpin Parade Korea Utara Tanpa Senjata
Selesai insiden di Polsek Heram tersebut, pelapor yang merupakan keluarga korban dipanggil oleh Polresta Kota Jayapura untuk melakukan mediasi terkait proses di Polsek yang sangat intimidatif.
Namun kembali lagi pelapor tidak mendapat respon positif, karena pihak Polres menyimpulkan bahwa proses di Polsek Heram telah selesai Lalu akan dilanjutkan ditingkat Polda Papua.
Akun @kasmenyalasu juga meminta bantuan kepada para jurnalis untuk meliput dan memantau situasi di Polda Papua dengan harapan dapat menarik perhatian publik sehingga mereka mendapat keadilan.
Baca Juga: Indigo Bahas Makna Lagu Jawa ‘Gundul-gundul Pacul‘, Bisa Jadi Wejangan Bagi Pemimpin?
Dalam cuitannya tersebut juga disebutkan beberapa nama yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswi SMA tersebut.
Diduga, mereka adalah Gerius One Yoman selaku kepala Dinas Kementerian PU, Paulus Matuan politisi Gerindra dan Anggota Gapensi Wamena, Maximus Itlay Ajudan Kepala Dinas Kementerian PU, Vincen Yigibalom Kepala Bagian Kementerian PU Papua serta John Sue Asso selaku om dari Paulus Matuan.***