Dilansir LINGKAR MADIUN dari CNA, Arsyad mengatakan kapal angkatan laut AS dan China telah terdeteksi melintas di perbatasan baru-baru ini, tetapi pihaknya melaporkan tidak ada tindakan yang menganggu.
Arsyad melaporkan bahwa kapal-kapal asing itu bukan sebuah ancaman jika mereka melintasi di luar batas wilayah perairan Indonesia, karena di luar wilayah itu adalah perairan internasional.
Baca Juga: China Kian Terpojok, Amerika Serikat Bangun Aliansi Indo-Pasifik dengan Australia
TNI-AL melakukan tindakan pencegahan tindakan kriminal kapal asing dimana kapal asing biasanya mencuri ikan, membuang sampah, atau bahkan menjadi perompak bagi nelayan-nelayan Indonesia.
Pada Januari 2021, sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan China nekat memasuki Laut Natuna Utara secara ilegal.
Hal ini membuat TNI mengomandokan jet tempur untuk mengamankan keadaan dan memobilisasi nelayan Indonesia yang ada di lokasi kejadian.
China sendiri tidak mengklaim pulau-pulau Natuna, tetapi China mengatakan mereka memiliki hak penangkapan ikan di dekat Sembilan Garis Putus-putus yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan yang kaya energi.
Baca Juga: China dan Amerika Serikat Saling Bersaing Pengaruh Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia
Diketahui bahwa klaim China ini menjadi sengketa oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional.***