Baca Juga: Peduli Kesehatan Mental, Jika Merasa Sedih Berkepanjangan, Ketahui Gejala Gangguan Mental Berikut
Menurut Ubedillah, adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.
Sebab, disinyalir ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Terkuak, Imbas Keputusan Jokowi, Seluruh Dunia ‘Mengemis’ ke Indonesia Minta Lakukan Hal Ini
"Dua kali diberikan kucuran dana kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Bagi Ubedillah, itu adalah tanda tanya besar, bagaimana seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Dalam laporan dugaan korupsi dan pencucian uang ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku mengantongi bukti-bukti data perusahaan serta dokumen terkait adanya penyertaan modal dari perusahaan terkait.
Baca Juga: Giring PSI Sindir Indonesia Akan Suram Jika Dipimpin Pembohong yang Dipecat Jokowi, Bikin Penasaran
KPK akan melakukan penelusuran terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang.
Pihak KPK membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan menindaklanjuti.