Terbongkar, Gibran dan Kaesang Anak Jokowi Dilaporkan Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

- 11 Januari 2022, 08:20 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ. /Tangkapan Layar Mata Najwa 24 Feb 2016

Baca Juga: Peduli Kesehatan Mental, Jika Merasa Sedih Berkepanjangan, Ketahui Gejala Gangguan Mental Berikut

Menurut Ubedillah, adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.

Sebab, disinyalir ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Terkuak, Imbas Keputusan Jokowi, Seluruh Dunia ‘Mengemis’ ke Indonesia Minta Lakukan Hal Ini

"Dua kali diberikan kucuran dana kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Bagi Ubedillah, itu adalah tanda tanya besar, bagaimana seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Dalam laporan dugaan korupsi dan pencucian uang ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku mengantongi bukti-bukti data perusahaan serta dokumen terkait adanya penyertaan modal dari perusahaan terkait.

Baca Juga: Giring PSI Sindir Indonesia Akan Suram Jika Dipimpin Pembohong yang Dipecat Jokowi, Bikin Penasaran

KPK akan melakukan penelusuran terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang.

Pihak KPK membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan menindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x