KPK akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap data laporan yang diduga menyeret nama Gibran dan Kaesang tersebut.
Verifikasi itu, untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan sesuai Undang-Undang yang berlaku.***