SUBANG UPDATE: Achmad Taufan Menduga Eksekutor Pembunuhan Tuti-Amel Sudah Profesional hingga Sulit Terungkap

- 14 Januari 2022, 11:20 WIB
Wawancara Heri Susanto, Yahya Mohammed bersama kuasa hukum Danu Subang, Achmad Taufan Soedirdjo.
Wawancara Heri Susanto, Yahya Mohammed bersama kuasa hukum Danu Subang, Achmad Taufan Soedirdjo. /YouTube Heri Susanto.

LINGKAR MADIUN - Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, hingga memasuki bulan ke lima namun tersangkanya belum juga ditetapkan oleh kepolisian.

Akan tetapi, pada akhir tahun 2021 lalu pihak Polda Jabar telah merilis sketsa pelaku atau eksekutor yang kini dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, pihak Polda Jabar merilis sketsa pelaku dari sisi samping belakang. Padahal biasanya seorang tersangka kasus kejahatan di sketsa tampak depan.

Baca Juga: Cukup Konsumsi Susu Satu Hari Sekali, Dijamin Tekanan Darah Menurun dan 7 Manfaat Luar Biasa Lainnya

"Dari sketsa tersebut banyak asumsi yang bisa dikatakan menuduh kesana kemari, ada pula dugaan yang mengarah pada klien (Achmad Taufan Soedirdjo)," kata Heri Susanto saat Zoom Meet dengan kuasa hukum Danu Subang tersebut.

"Tapi kemarin kita mendengar ada pernyataan yang baru, intinya dibenarkan oleh Kabid Humas baru, Bapak Kombes Pol Ibrahim Tompo, bahwa pelaku berdasarkan sketsa tersebut dikatakan buron atau DPO," ujar Heri Susanto dikutip Lingkar Madiun dari YouTube Heri Susanto pada 13 Januari 2021.

Lebih lanjut dalam hal ini Heri Susanto menilai, jika orang tersebut dikatakan buron itu berarti tidak sesuai dengan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: 7 Manfaat Luar Biasa Buah Alpukat, Salah Satunya Mencegah Kanker dan Janin Lahir Cacat

Menanggapi hal itu, Achmad Taufan Soedirdjo selaku kuasa hukum Danu Subang mengatakan bahwa awal mula opini terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amel berasal dari orang terdekat, muncul dari pernyataan AKBP Sumarni.

"Menurut saya itu tidak salah ya, karena asumsi pelaku beda-beda bidangnya. Ada eksekutor, ada yang perannya sebagai aktor intelektual, ada lagi sponsor dan lain-lain," tutur Achmad Taufan.

Berkaitan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jabar yang baru, menurut Achmad Taufan, itu merupakan suatu kemajuan yang baik.

Baca Juga: SUBANG UPDATE: Terkuak Fakta bahwa Yosef dan Amel Pernah Cekcok Sebelum Terjadi Insiden Pembunuhan

Pasalnya, Kabid Humas Polda Jabar menyebutkan, gambaran pelaku yang ada di sketsa itu adalah pelaku dari luar, maka dalam arti bukan dari salah satu saksi yang telah diperiksa.

Achmad Taufan meyakini bahwa pelaku merupakan eksekutor handal, hal itu terbukti hingga bulan ke lima ini tersangka pelaku belum juga ditetapkan oleh pihak kepolisian.

"Malah menurut kami satu progress yang bagus, sehingga dari awal saya menduga pelaku ini berasal dari luar. Karena pelaku ini memiliki keahlian profesional yaitu melakukan eksekusi pembunuhan," ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: Cek Fakta: Waspada Vaksinasi Covid-19 Menyebabkan Kemandulan pada Wanita dan Program Genosida? Simak Faktanya

"Polisi pun kesulitan untuk bisa mengungkap perkara ini. Kesulitan inilah yang kami lihat bahwa pelaku ini sangat profesional, dan bisa dimungkinkan pelaku ini mengerti SOP-SOP yang akan dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini," sambung Achmad Taufan.

Lebih lanjut, Achmad Taufan juga menambahkan kesulitan polisi menyelidiki kasus Subang ini karena minimnya barang bukti pendukung seperti CCTV, sidik jari, dan lain-lain.

Kuasa hukum Danu itu juga menilai, tidak ditemukannya sidik jari pelaku karena sang eksekutor mampu merapikan perbuatannya dengan baik.

"Ada fase dimandikan, di lap-lap, pakai sarung tangan, dan lain-lain. Kalau orang awam itu sulit," pungkas Achmad Taufan.***

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x