Pernyataan 'Wayang Haram' Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sandy Tumiwa: Menghina Budaya

- 16 Februari 2022, 09:00 WIB
Sandy Tumiwa laporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan penghinaan budaya 'wayang haram'.
Sandy Tumiwa laporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait dugaan penghinaan budaya 'wayang haram'. /Kolase foto Instagram @sandytumiwaofficial dan YouTube Khalid Basalamah Official

LINGKAR MADIUN - Buntut dari isi ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang menyebutkan bahwa wayang haram kini jadi polemik dikalangan masyarakat.

Seperti yang kita ketahui, sejak zaman dahulu wayang merupakan tradisi dan budaya Indonesia.

Maka dari itu, segelintir orang yang tidak setuju dengan pendapat ulama kondang ini. Ada pula yang langsung bertindak untuk melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke kantor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Stop 5 Kebiasaan Ini agar Bisa Lepas Status Jomblo hingga Temukan Jodoh Sebenarnya

Pada Selasa, 15 Februari 2022, artis Sandy Tumiwa melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait wayang haram. 

Pernyataan pada isi ceramah Ustadz Khalid Basalamah itu dinilai menghina budaya Indonesia.

"Hari ini saya mau melaporkan (Ustadz Khalid Basalamah) kalau saya bilang artis, karena lagi dekat-dekat sama artis, dan tindakannya sebenarnya merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya," ujar Sandy Tumiwa dilansir Lingkar Madiun dari laman Antaranews pada 15 Februari 2022.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Chef, Otak dan Eksekutor Lakukan Ini pada Korban, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Lebih lanjut Sandy Tumiwa menyampaikan alasannya melaporkan ulama kondang yang kini banyak mengisi acara ceramah tersebut.

Menurut Sandy yang merupakan Ketua organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila (Ormas SKP), pernyataan dari Ustadz Khalid Basalamah ini berpotensi mengundang keresahan masyarakat dalam berbudaya terutama generasi muda.

Ia juga menyebutkan wayang adalah budaya yang harus dilestarikan, bukan justru dikatakan haram lalu ditinggalkan.

Baca Juga: 20 Lagu Pilihan yang Bisa Didengarkan saat Hujan Tiba

Diketahui, setelah datangi dan konsultasi dengan Bareskrim Polri, Ketua Humas DPP SKP dan anggotanya itu justru diminta untuk melengkapi bukti autentik dan legalitas ormas Sandy Tumiwa oleh petugas Polri.

"Tadi kami habis konsultasi dengan pihak Bareskrim mengenai tindakan yang diduga ujaran kebencian, yang mengatakan bahwa wayang itu harus dimusnahkan. Tapi ada hal yang harus kami lengkapi, bukti-bukti autentik serta melengkapi bukti legal, legal standing, besok saya akan kesini lagi," kata Sandy Tumiwa.

Baca Juga: 5 Manfaat Pohon yang Ternyata Tidak Hanya Sebagai Paru-Paru Dunia

Sandy juga mengetakan bahwa pernyataan yang menyebutkan budaya wayang dikatakan haram hingga harus dimusnahkan itu tidak bisa ditolerir lagi.

Ternyata isi ceramah yang baru-baru ini beredar adalah video empat tahun lalu, saat Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan salah satu jemaah.

Akan tetapi pernyataan itu kini menjadi perhatiaan publik hingga berujung laporan pada kepolisian.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah