LINGKAR MADIUN – Pada 7 Maret 2022 terdapat update penanganan kasus Covid-19 sekaligus penyesuaian kebijakan baru.
Salah satu hasilnya adalah tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau antigen apabila melakukan perjalanan domestik via laut, udara, maupun darat.
Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @kemenkomarves, tren kasus harian Covid-19 indonesia semakin menurun setiap harinya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Komentari Kualitas Wasit di Pertandingan Klub Barunya Persikota Tangerang Berlaga
Penurunan ini sangat signifikan termasuk rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian yang sangat melandai.
Kabupaten atau kota masuk level 2, termasuk aglomerasi wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya. Vaksinasi lansia sudah mencapai 62 persen, khususnya wiilayah Jawa-Bali.
Meskipun sudah mencapai angka tersebut, pemerintah masih berupaya untuk meningkatkan kembali. Untuk vaksin booster Jawa-Bali masih dibawah 10 persen dan akan terus ditingkatkan lagi.
Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia, Berikut Ini 5 Nama Perempuan Indonesia yang Berprestasi dan Inspiratif
Tidak diperlukan lagi menunjukan hasil tes PCR atau antigen negatif, dengan syarat perjalanan domestic transportasi laut, udara, darat.