Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Menko Marves: Evaluasi Tiap Minggu

- 14 September 2021, 12:00 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaditan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

LINGKAR MADIUN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator Penanggulangan COVID-19 Jawa-Bali mengatakan bahwa terjadi penurunan angka kasus aktif COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Luhut mengungkapkan bahwa hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Gunakan Cakupan Vaksinasi Sebagai Syarat Turun Level

Secara spesifik, kasus penurunan di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.

Kabar gembiranya adalah, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100 ribu per tanggal 13 September 2021.

Namun Menko Marves Luhut mengingatkan supaya tidak terjadi euforia dan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Penanganan COVID-19 Indonesia Semakin Membaik, Presiden: Jangan Euforia

Dilaporkan LINGKAR MADIUN dari Info Publik Kominfo RI, oleh karena itu PPKM Level di Jawa-Bali tetap berlaku dan diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Situasi COVID-19 di Jawa-Bali membaik lebih cepat dari perkiraan kita (Pemerintah RI),” kata Luhut dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting, Senin, 13 September 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x