Mendapatkan Ancaman Usai Membuat Laporan Robot Trading, Charlie WIjaya: Pedang Hukum Akan Berbalik Kepadamu

- 19 Maret 2022, 21:40 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN /TIM MEDIA KUPANG/Pikiran Rakyat

LINGKAR MADIUN- Hari Selasa,15 Maret 2022 polisi mendapatkan laporan dari pegiat media Sosial Charlie Wijaya yang mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet yang kemudian pihaknya mendapatkan ancaman.

Charlie Wijaya diduga mendapatkan ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.

Sebagaimana LingkarMadiun.com mengutip artikel dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T".

Ketika mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia dihubungi oleh pihak jurnalis Pikiran-Rakyat.com itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.

Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.

Baca Juga: Dipuji Sebagai Robin Hoodnya Orang Miskin, Denny Darko Murka, Bongkar Habis Kelicikan Doni Salmanan

Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.

Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x