LINGKAR MADIUN - Doni Salmanan yang sering dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung, kini tengah menjadi sorotan publik, karena menjadi tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita bohong.
Telah diketahui beberapa hari yang lalu, setelah melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri dan diajukan 90 pertanyaan. Doni Salmanan yang semula statusnya sebagai saksi naik menjadi tersangka.
Penetapan sebagai tersangka, lantaran Doni Salmanan terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di aplikasi Quotex.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Buku Novel yang Menarik untuk Dibaca, Cocok bagi yang Sedang Healing dan Bersantai
Bahkan Doni Salmanan terancam dikenai pasal berlapis dan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Banyak korban yang melaporkan tentang kasus penipuan yang telah dilakukan oleh Doni Salmanan.
Doni Salmanan yang sering memamerkan kekayaannya di sosial media, seperti YouTube dan Instagram pribadinya, tak hanya membuat orang termotivasi untuk dapat memiliki kekayaan sepertinya.
Akan tetapi, juga seperti sifat dermawan yang Doni Salmanan perlihatkan, karena ia sering membagikan uang.
Baca Juga: Ambeien Sembuh Tanpa Operasi! Cukup Konsumsi 3 Tanaman Herbal Ini, Aktivitas Lancar Kembali