Namun dari biaya itu jumlah yang dibayarkan oleh jemaah rata-rata Rp39.886.009.
Selisih biaya tersebut senilai lebih dari Rp41 juta per jemaah akan ditambah dari pos nilai manfaat keuangan haji.
Sebagai catatan, pada 2021 dana tabungan haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama mencapai Rp158 triliun dan bisa memberikan nilai manfaat lebih dari Rp10 triliun per tahun.***