Kabar Gembira Bagi Calon Jemaah Haji 2022 Akan Diprioritaskan Para Lansia yang Tertunda

- 20 April 2022, 09:55 WIB
Kemenag Sebut Persiapan Mencapai 70 Persen, Calon Jamaah Haji Siap Diberangkatkan
Kemenag Sebut Persiapan Mencapai 70 Persen, Calon Jamaah Haji Siap Diberangkatkan /Abdullah_Shakoor/Pixabay

 

LINGKAR MADIUN - Pada kesempatan kali ini, ada informasi tentang perjalanan haji pada tahun 2022.

Perlu dicatat untuk kuota haji diprioritaskan para lansia dan mereka yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020.

Setelah absen selama dua tahun berturut-turut akibat gelombang pandemi Covid-19, jemaaah haji Indonesia akan kembali membanjiri tanah suci pada musim haji 2022 (1443 H).

Kuota tersebut resmi dari Pemerintah Arab Saudi meskipun belum dikeluarkan.

Baca Juga: Erik Ten Hag Rombak Total Manchester United Musim Depan, Tanda Era Baru Akan Dimulai, Berikut Ulasannya

Akan tetapi diperkirakan sekitar 110.500 orang, atau 50 persen dari kuota 2019. Porsi jemaah haji asal Indonesia biasanya ialah 8,5–9 persen dari seluruh populasi jemaah haji dunia.

Ongkos perjalanan haji di 2022 ditetapkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, karena ada tambahan biaya protokol kesehatan terkait risiko Covid-19.

Hal tersebut telah berdasarkan persetujuan DPR, pada keputusan terbaru pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Baca Juga: Rusia Semakin Geram dan Akan Tuntut Dapatkan Kembali Miliaran Dollar Cadangan yang Dibekukan Barat

Namun dari biaya itu jumlah yang dibayarkan oleh jemaah rata-rata Rp39.886.009.

Selisih biaya tersebut senilai lebih dari Rp41 juta per jemaah akan ditambah dari pos nilai manfaat keuangan haji.

Sebagai catatan, pada 2021 dana tabungan haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama mencapai Rp158 triliun dan bisa memberikan nilai manfaat lebih dari Rp10 triliun per tahun.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x