4. Penghargaan terhadap partisipasi anak
Menghormati hak-hak anak untuk berpartisipasi dan menyatakan pendapatbya dalam pengambilan keputusan.
Setiap tingkah laku anak, perlindungan tentang anak tetap harus dijaga. Hal ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak agar dapat hidup,tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal nantinya.
Serta perlindungan anak dapat mencegah tindakan pemerkosaan, kekerasan, dan deskriminasi, untuk mewujudkan anak indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera.***