LingkarMadiun.com – Saat rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Barat pada 22 Juni 2022 lalu menyita berberapa topik penting.
Salah satunya adalah sejumlah proyek mangkrak yang dipercaya bahwa infrasruktur itu merupakan aset pemerintah daerah yang diokupasi oleh pihak ketiga.
Langkah lanjutan, KPK tengah melakukan penyelidikan audiensi dengan Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Link Download MP3 Lagu Something’s Wrong (Ost. Dear M) dari Hyesoo ft Jaehyun NCT Viral di TikTok
Evaluasi ini mencapai MCP yang masuk pada wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Proyek tersebut termasuk kedalam penanggungjawab Kabupaten Kutai Barat, karena letaknya disitu.
Koordinasi Pemberantasan Korupsi sektor Infrastruktur dan Rapat Monitoring Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) pemkab Kutai Kertanegara.
Dilansir LingkarMadiun.com dari instagram @official.kpk, memberitahu aset apa saja dalam proyek mangkrak tersebut.
1. Pembangunan Jalan Bung Karno di Desa Juaq Asa