8 Warisan Budaya Indonesia yang Pernah Diakui Negara Lain, Nomor 7 Pernah Jadi Perdebatan

- 27 November 2022, 20:45 WIB
Reog Ponorogo, salah satu warisan budaya Indonesia yang pernah di klaim negara lain.
Reog Ponorogo, salah satu warisan budaya Indonesia yang pernah di klaim negara lain. /Instagram @ponorogokab

LingkarMadiun.com – Indonesia memiliki sebuah budaya yang begitu kaya di mata dunia.

Sampai-sampai budaya tersebut sangat popular dinegara lain karena saking banyaknya yang melestarikan budaya tersebut.

Baru-baru ini terdapat surat kabar bahwa Negara ASEAN mendaftarkan budaya mereka kepada UNESCO.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata Terbaik di Dunia, Menakjubkan 6 Ada di Indonesia

Keempat Negara yang dimaksud adalah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand.

Memang tidak ada nama Indonesia, namun negara kita sendiri sebelumnya sudah lebih dulu mendaftarkan budaya asli nusantara kepada UNESCO.

Hingga akhirnya banyak pula kebudayaan Indonesia sempat diakui oleh bangsa lain.

Dilansir LingkarMadiun.com dari Instagram @katadatacoid, menilik macam-macam budaya Indonesia yang pernah diakui oleh Negara lain.

Baca Juga: 10 Jenis Makanan yang Dapat Membuat Istri Hamil Secepatnya, Para Pria Harus Tahu!

1. Wayang Kulit

Merupakan seni pertunjukan drama tradisional popular yang mengangkat cerita kuno dari Pulau Jawa.

Wayang kulit pernah diklaim bagian dari budaya Malaysia. Meski begitu, UNESCO menetapkan wayang kulit sebagai warisan budaya tidak benda untuk Indonesia pada tahun 2008.

2. Batik

Malaysia juga pernah mengklaim batik sebagai miliknya. Hingga berebut dengan Indonesia dan Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada 3 september 2008 dan ditetapkan pada UNESCO 2 oktober 2009.

Baca Juga: Lionel Messi Torehkan Catatan Menyamai Maradona Pasca Kalahkan Meksiko Tadi Malam di Piala Dunia Qatar 2022

3. Sasando

Sasando adalah alat musik tradisional dari bamboo dan daun lontar yang dikeringkan khas Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Sri Lanka sempat mendaftarkan Sasando ke World Intelectual Property Organization atau WIPO di Jenewa, Swiss pada 2021.

4. Keris

Senjata tradisional asal Indonesia ini juga pernah diklaim oleh Malaysia. Negeri Jiran menyakini keris adalah warisan budaya nenek moyang mereka. UNESCO resmi menetapkan keris sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada 2008.

5. Angklung

Angklung dikenal Sunda. Namun, Malaysia mengklaim alat music dari bamboo milik mereka. Setelah perdebatan antara kedua negara.

Baca Juga: 4 Tips Sederhana untuk Meningkatkan Kesehatan Mental, Apa Saja? Simak Selengkapnya

Akhirnya angklung terdaftar sebagai budaya lisan dan non benda Indonesia di UNESCO pada November 2010.

6. Lagu Rasa Sayange

Lagu Rasa Sayange diciptakan Paulus Pea dari Maluku pada 1958 di Lokananta, Solo. Karya ini pernah diklaim Malaysia.

Ketegangan tersebut diredam usai Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui Rasa Sayange adalah milik Indonesia.

Baca Juga: Apa itu Highly Sensitive Person? Sering Dianggap Baperan, Anda Salah Satunya? Berikut 8 Ciri-cirinya

7. Reog Ponorogo

Malaysia sempat akan mengusulkan reog sebagai budaya Negara mereka. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Muhadjir Effendy kemudian mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengusulkan reog Ponorogo ke UNESCO pada 18 Februari 2022.

8. Tari Tortor

Kementerian Luar Negeri RI pernah mengirim nota diplomatic pemerintah Malyasia mengani tari tor-tor pada 2012 silam.

Dan meminta Malaysia mencatat asal usul tari tor-tor yang sebenarnya dari Sumatera Utara atau tanah Batak.***

 

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x