Menkomarves Luhut Diinstruksi Presiden Tangani Covid Pada 9 Provinsi Prioritas

- 15 September 2020, 19:42 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. /ANTARA/Reno Ensir

Baca Juga: Awas! Polres Metro Jakarta Selatan Bangun Sinergisitas dengan 30 Komunitas untuk PSBB Tahap 2

Baca Juga: Kecamatan Nganjuk Tegakkan Protokol Kesehatan Sampai ke Desa

Menindaklanjuti instruksi Presiden, Luhut selaku Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional  menyatakan akan menyusun tiga strategi yakni operasi yustisi, peningkatan manajemen perawatan pasien covid-19, dan penanganan spesifik kluster penularan di tiap provinsi.

Adapun dari ketiga strategi di atas, Luhut lebih menekankan pada operasi yustisi. "Kita harus lebih giat menjalankan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan. Kalau tidak tindak keras pelanggaranya, mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak segera membaik," tegasnya.

Untuk diketahui, delapan dari sembilan provinsi  telah tercatat sebagai penyumbang 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Berdasarkan data 15 September 2020, DKI menjadi provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi dengan total kasus 56.175, 43.226 di antaranya dinyatakan sembuh dan 1.450 meninggal dunia. Sedangkan posisi kedua ditempati Jawa Timur, dengan jumlah kasus positif 38.809, dengan 31.243 sembuh dan 2.832 meninggal dunia.

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x