Gelombang 9 Ditutup, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Memastikan Terdaftar Penerima BLT

- 15 September 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Antara/

Baca Juga: Cek Segera, Ini Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair Bahkan Gagal

Hal ini penting diketahui lantaran ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pada 25 Agustus 2020. bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair. Anda yang ditetapkan sebagai penerima BLT akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap.

Total, Anda akan mendapat bantuan dari pemerintah Rp 2,4 juta. Dana dari pemerintah tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sejumlah Pengendara Tak Pakai Masker Dihukum Push-up dan Menghafal Pancasila

Sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

1. Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x