Awas, Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal ini

- 16 September 2020, 06:25 WIB
Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 . /Prakerja.go.id/
Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 . /Prakerja.go.id/ /

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan 

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan 

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 9.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x