Gawat! Aturan Konser Musik Pilkada Disoroti Satgas Covid 19

- 17 September 2020, 19:03 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Bernardus Wisnu Widjaja selaku Deputi 1 Bidang Sistem dan Strategi BNPB, menyoroti aturan tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid 19 ini, salah satunya pelaksanaan konser musik dan debat publik. 

Ia menilai masih terbuka peluang atau potensi terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Regulasi yang dia soroti adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 seperti yang diatur dalam Pasal 59 Huruf (a) Ayat (1) tentang pelaksanaan debat publik.

Berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id Wisnu dalam Webinar KPU tentang 'Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaran Pilkada 2020 menyampaikan '"(Dalam aturan, red) debat publik, masih ada pendukung yang hadir sebanyak 50 orang, ini perlu dicermati karena akan ada kerumunan," pada Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Sinopsis The Expendables 3, Tayang di Trans TV Malam Ini, Bentrok Antar Anggota Tim

Baca Juga: Ganas! KPU Tangsel Terpapar Covid 19

Selain itu, pasal 63 juga dia soroti. Karena dalam pasal tersebut tertuang kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat dilaksanakan oleh para peserta Pilkada 2020.

"Masih dibolehkan adanya konser musik dan perlombaan (seperti) di pasal 63. Ini mungkin juga harus diperhatikan karena ada (potensi) pengumpulan massa dan ada mungkin terjadi arak-arakan, ini perlu diantisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Basket 2020, IBL Gandeng BNPB

Baca Juga: Laga Timnas U-19 Indonesia vs Qatar, Live Streaming NET-MolaTV, Timnas Bertekad untuk Menang

Selain kedua hal diatas, ia juga menyoroti tentang pelaksanaan rapat umum yang dilakukan dengan tatap muka, di mana KPU membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal sebanyak 100 orang dan sisanya diikuti melalui media daring.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x