Kasus kaburnya bandar narkoba ini, kini tengah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Chai Changpan dikabarkan telah mendekam dalam Lapas Kelas I Tangerang selama 2 tahun.
Baca Juga: Dibalik Kemengahan Apartemen Kalibata City, Selain Kasus Mutilasi Ternyata juga Sarang Prostistusi
Saat ini, saluran air atau gorong-gorong yang digunakan kabur oleh Cai Cangpan sudah ditutup oleh pihak Lapas. Saluran air ini menghubungkan antara sisi dalam lapas dengan sisi luar lapas. ***