Begini Kondisi Tersangka Kasus Pelecehan Di Bandara

- 22 September 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun -  Oknum medis pelecehan seksual berinisial E, Polisi melanjutkan kasus dengan pemanggilan Setelah ditetapkan tersangka. Polisi melanjutkan E diduga melakukan pelecehan seksual di Terminal III, Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Melalui Penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI, Kompol Alexander Yuriko, Kasat Reskrim Bandara Soetta kepada di Mapolres Bandara Soetta, menyampaikan "Besok, kita akan panggil oknum E itu, dan kita akan jerat dengan pasal penipuan dan pemerasan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian , Selasa (22/9/2020).

Adi menyampaikan, korban berinisial LHI juga telah membuat laporan resmi. Sehingga, kata dia, saat ini Polisi menjemput bola sebagai pelayanan prima ke Bali lantaran LHI saat ini berada di sana.

Baca Juga: Anggaran Untuk Membangun kembali Gedung Kejagung Sudah Disiapkan, Segini Besarannya

Baca Juga: Terjadi 2 Kali Gempa Pagi Ini, 22 September 2020

"Selain laporan, korban LHI juga telah memberikan keterangan soal kasusnya itu," terang Adi.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terus menelusuri rasa traumatik korban LHI diduga dilecehkan secara seksual oleh oknum medis Terminal Bandara Soetta, Tangerang Banten beberapa hari lalu.

Baca Juga: Terjadi 2 Kali Gempa Pagi Ini, 22 September 2020

Baca Juga: Anggaran Untuk Membangun kembali Gedung Kejagung Sudah Disiapkan, Segini Besarannya

Kompol Alexander Yuriko, Kasat Reskrim Bandara Soetta kepada di Mapolres Bandara Soetta juga menyampaikan "Saat ini penyelidik sedang bersama korban sudah bersedia dimintai keterangan. Sekaran,  PPTP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) sedang menilai," Selasa (22/9/2020). ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x