Lima Petugas Lapas Diperiksa, Gegara Narapidana WN China Kabur, Simak Penjelasannya

- 23 September 2020, 19:22 WIB
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan.
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan. /Indizone.id

LINGKAR MADIUN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Kelas I Tangerang atas dugaan keterlibatan kaburnya terpidana hukuman mati Chai Changpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chai Changpan alias Chai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, pada Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Mengukur Kekuatan Liga Inggris: Tottenham's Heung-Min Son Berada di Puncak

Baca Juga: Parah, Jaksa Pinangki Didakwa Terima Suap Rp7,4 Miliar dari Djoko Tjandra

Narapidana ini kabur diduga melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

Dilansir Lingkar Madiun dari RRI.co.id dKepala Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Banten Andika Dwi Prasetya, menduga ada pihak dalam yang terlibat.

Baca Juga: Rupiah Keok, Sri Mulyani: Resesi Masih Terus Berlanjut

"Pemeriksaan belum selesai. Masih berjalan, soal keterlibatan orang dalam (Lapas Kelas I Tangerang, red). Karena, dirasa tidak mungkin bila Chai Changpan membuat gorong gorong untuk pelariannya," kata Andika Dwi Prasetya di Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu 23 September 2020.

Changpan, pria berusia 53 tahun ini dipenjara karena terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Umrah Kembali Dibuka per 1 November 2020, DPR: Kita Batasi 6 Ribu Jamaah per Hari

Warga negara Cina ini divonis bersalah dengan hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan, dan mengedarkan 110 Kilogram narkoba jenis sabu di Banten.

Menurut Andika, pemeriksaan lima petugas adalah petugas pengecekan, komandan jaga, dan petugas yang ada di pos saat narapidana WNA asal Cina itu melarikan diri.

Baca Juga: Cek Segera, 3 Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

"Jadi, yang diperiksa saat ini dianggap orang yang bertanggung jawab, ada lima orang. Sudah pula kita tarik ke Kanwil (kantor wilayah)," kata Andika. 

Saat ditanyai tanggung jawab Kepala Lapas I Tangerang lantaran terjadi kaburnya seorang napi, Andika masih belum bicara banyak.

"Namun, apabila terbukti pasti akan sanksi tegas," kata Andika.*** (Saaadatuddaraen/RRI)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x