Gawat! Ini Alasan Aceh Darurat Narkoba

- 23 September 2020, 19:59 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Dalam satu tahun terakhir dari berbagai perkara ditangani Polda Aceh menjadikan Status Aceh sebagai darurat narkoba, Bagaimana tidak, ratusan kilogram ganja, puluhan kilogram sabu, dan ribuan butir pil ekstasi menjadi barang bukti 

Pemusnahan Narkotika digelar Polda Aceh hari ini, Rabu (23/9/2020), .

Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Polda Aceh menyampaikan "Provinsi Aceh saat ini sudah darurat narkoba. Karena selama ini aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap sindikat narkoba jaringan internasional. (Itu, red) dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak," Rabu (23/9/2020).

Wahyu menjelaskan, jumlah barang bukti dan cara pemusnahan berbagai jenis narkoba ini.

Baca Juga: Terima Suap USD 500 Ribu, Pejabat Kejagung-MA Tercatut 'Action Plan' Pinangki

Baca Juga: Jelang Laga Chelsea Vs Barnsley, Thiago: Saya Hampir Bunuh Diri

"Ganja seberat 372.6 Kilogram, sabu sebanyak 80.2 Kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 27.400 butir. Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, serta dihancurkan dengan mesin incinerator milik BNN (Badan Nasional Narkotika)," kata Wahyu. 

Wahyu sebagai Kapolda Aceh turut mengundang Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin, dan sejumlah pejabat Forkopimda Aceh dalam kegiatan pemusnahan narkoba hari ini.

Namun, Wahyu juga menyatakan, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, penegakan hukum pemberantasan narkoba tidak bakal berhenti.

Baca Juga: Terima Suap USD 500 Ribu, Pejabat Kejagung-MA Tercatut 'Action Plan' Pinangki

Baca Juga: Sejak 2017, Klinik Ini Sudah Gugurkan 32.760 Janin

"Kepolisian bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh," tegas Wahyu.

Bahkan, dia menyebut daerah pantauan khusus peredaran narkoba gelap di Aceh.

"Untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, kami bersama jajaran penegak hukum terus bersinergi melakukan pengawasan dan patroli di sepanjang Pantai Timur Aceh. Karena wilayah ini yang sering terjadi penyelundupan narkoba lintas negara," ucap Wahyu.

Ditnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari menerangkan penangkap para pelaku pengedar narkoba di Aceh.

Baca Juga: Cara Ini Efektif Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Simak Ulasannya

Baca Juga: Wajib Dilakukan! 5 Cara Mengatur Keuangan Di Masa Pandemi Covid 19

"Ini hasil tangkapan di sejumlah Polres di Aceh, serta penangkapan dari Polda Aceh," kata Ade. 

Ade menyebutkan, sebagai efek jera, para bandar atau sindikat narkoba yang telah ditangkap dan diproses hukum juga dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Agar saat menjalani hukuman para bandar ini tidak lagi mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi," kata Ade.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x