Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu
Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.