2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu
Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu
Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara
Melalui SMS