LINGKAR MADIUN – Seorang pelaku pembunuhan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil diringkus oleh aparat.
Pelaku diketahui bernama Risal (28) tega menghabisi korban lantaran menjalin hubungan dengan istri pelaku.
Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Memblokir 180 Ribu Peserta, Jangan Lakukan Ini!
Baca Juga: BLT Banpres Produktif UMKM Buka Kuota 12 Juta Pelaku Usaha, Begini Cara Daftarnya
Sementara korban bernama Rendy Sacada (27) merupakan pacar dari istri pelaku.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban menjalin hubungan dengan istri pelaku.
Baca Juga: Sudah Cair, Laporkan Jika Tidak Menerima BLT non PKH Rp 500 Ribu
Tak hanya itu, korban terang-terangan membuka hubungannya itu depan pelaku. Bahkan sampai nekat menemani kekasihnya itu untuk berjumpa dengan suaminya menuntut supaya diceraikan.
"Pelaku merupakan suami dari pacar korban, Rendy Sacada (27), dan antara pelaku dan kekasihnya tersebut diketahui belum bercerai secara resmi," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.