Dianggap Menyimpang! Ketua DPD Kabupaten Lutra Laporkan KPU Lutra ke Bawaslu

- 27 September 2020, 15:48 WIB
ilustrasi Pelaporan tindak pelanggaran dalam Pilkada
ilustrasi Pelaporan tindak pelanggaran dalam Pilkada /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Bain Ham Ri, Ketua DPD Kab. Luwu Utara, melaporkan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPU yang telah memberikan kesempatan tes kesehatan kedua bagi salah satu calon Bupati yang dianggap tak memenuhi unsur pelanggaran.

Bain Ham melaporkan KPU Luwu Utara kepada Bawaslu pada 23 September 2020. Dimana keputusan KPU Luwu Utara dianggap telah menyimpang dan menciderai aturan yang telah berlaku. Namun Pihak KPU sendiri mengaku jika pemberian kesempatan tersebut, berdasarkan petunjuk dari KPU pusat. Sebagaimana diberitakan Jurnal Palopo dalam artikel 'Beri Kesempatan Kedua Kepada Salah Satu Paslon, KPU Lutra Dilaporkan ke Bawaslu' https://jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com/daerah/pr-43778096/beri-kesempatan-kedua-kepada-salah-satu-paslon-kpu-lutra-dilaporkan-ke-bawaslu

Hal ini kemudian menjadi acuan untuk memberikan tes kedua bagi MTR untuk tes kesehatan pada tanggal 19 September 2020.

Baca Juga: Ibadah Umrah Akan Dibuka Kembali Mulai 1 November 2020, Dibuka Kuota 30 Persen Per hari

Menurut Bain Ham, Faisal Tanjung telah melakukan konfirmasi kepada Indra Purwanto yang merupakan staf penanganan pelanggaran Bawaslu pada Sabtu, 26 September 2020.

"Berdasakan hasil konfirmasi saya, laporan tersebut dianggap tidak memilki unsur pelanggaran administrasi,"beber Faisal Tanjung via Whats'App, Minggu 27 September 2020. Dari pemberitahuan tersebut, Faisal Tanjung selaku pelapor menganggap alasan Bawaslu tidak ada sama sekali.

“Apa sebenarnya alasan Bawaslu sehingga laporan yang saya tidak memiliki unsur pelanggaran, seharusnya dari pemberitahuan status laporan ada alasan kenapa tidak memiliki unsur pelanggaran," ungkap Faisal.

Baca Juga: Ketua DPRD Tegal, H. Agus Salim Dirikan Sanggar Belajar 'Gerakan Bangkit' Bentuk Peduli Pendidikan

Faisal Tanjung juga mempertanyakan sikap dan pengembangan Bawaslu terkait laporan yang telah ia adukan.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x