Dianggap Menyimpang! Ketua DPD Kabupaten Lutra Laporkan KPU Lutra ke Bawaslu

- 27 September 2020, 15:48 WIB
ilustrasi Pelaporan tindak pelanggaran dalam Pilkada
ilustrasi Pelaporan tindak pelanggaran dalam Pilkada /Pikiran-rakyat.com

“Seharusnya ada pengembangan Bawaslu sendiri terkait laporan tersebut,"pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfimasi terhadap pihak Bawaslu masih terus dilakukan, untuk mengetahui penjelasan sehingga laporan Ketua DPD Bain Ham RI Kab. Luwu Utara, dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran.***(Naswandi/Jurnal Palopo Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah