Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya
Baca Juga: Parah! Angka Kematian Dokter Meningkat, Begini Tanggapan Muhadjir
Selain itu di dalam SNI 8914:2020 juga menyebutkan jika masker dari kain dapat digunakan dalam aktivitas di luar rumah, atau saat berada di ruangan tertutup seperti kantor, pabrik, tempat perbelanjaan, maupun transportasi umum.
Secara rinci SNI 8914:2020 diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.
Nantinya SNI tersebut akan mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi, antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 cm3/cm2/detik, daya serap sebesar ≤ 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe.
Baca Juga: Valentino Rossi Tertarik Sirkuit Mandalika Moto GP Indonesia 2021
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat! BMKG Prediksi Terjadi di 22 Wilayah Indonesia
Kemudian ,SNI ini juga memberikan standar ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.
”Dalam hal ini SNI 8914:2020 menetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS dan PFOA pada masker kain yang menggunakan anti air, serta nilai aktivitas antibakteri minimum pada masker kain yang menggunakan antibakteri,” tegas Khayam
“SNI ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri untuk menentukan capaian minimum kualitas hasil produksinya.Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 Bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak,” ujar Menperin.***