Baca Juga: Sylvani Kecam Keras Vanuatu untuk Tak Sok Tahu Soal Urusan Negara Lain
“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: 5 Film Mengenai G30S PKI, Salah Satunya Film Dokumenter Pengakuan dari Algojo
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.
Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.
Baca Juga: Karyawan Bebas Wajib Pajak PPh 21, Dirjen Pajak RI: Uangnya untuk Belanja!
Sebelum transfer dilakukan, masyarakat bisa mengecek calon penerima BLT Subsidi Gaji melalui cara berikut:
Melalui Web
-Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
-Masukkan alamat email di kolom user.
-Masukkan kata sandi.
-Setelah masuk, pilih menu layanan.
-Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
-Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
-Saldo kamu akan ditampilkan.