Surat Terbuka Untuk Jokowi, KAMI Minta Film G30S PKI Kembali Ditayangkan

- 29 September 2020, 19:45 WIB
Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo, Instagram/@nurmantyo_gatot
Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo, Instagram/@nurmantyo_gatot /

 Baca Juga: BLT Non PKH Rp500 Ribu, Begini Cara Cek Jika Terdaftar

Pertama, Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neokomunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?

Kedua, Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP.

Ketiga, Presiden Joko Widodo sesuai kewenangan yang dimilikinya menyerukan lembaga-lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan Film

Baca Juga: Kemenag Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Proyek Peningkatan Kualitas Madrasah

Pengkhianatan G 30-S/PKI dan/atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan. Ingat pesan Bung Karno, "Jasmerah, jangan sekali-kali lupakan sejarah."

"Saudara Presiden yang mulia,

KAMI berkeyakinan bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah konstitusional dan rasional. Jawaban Presiden terhadap tuntutan-tuntutan itu akan menunjukkan derajat kenegarawanan, komitmen kepada Pancasila, dan sikap penolakan terhadap komunisme atau PKI dalam berbagai bentuk dan penjelmaannya.

Demikianlah Surat Terbuka ini disampaikan, sebagai bentuk keterbukaan dan pelurusan sejarah kebangsaan. Kepada Jejaring KAMI di daerah-daerah dan manca negara agar mengawalnya.

Baca Juga: Harga Tanaman Hias Janda Bolong Ugal-ugalan, Dosen Unpad Ungkap Alasannya

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x