Ramai Diperbincangkan, Begini Cuitan Mahfud Tentang Film G30S/PKI

- 30 September 2020, 13:05 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Menjelang tanggal 30 September, pembahasan tentang G30S/PKI memang selalu gencar diperbincangkan oleh banyak kalangan.

Film tentang G30S/PKI memang terus membawa polemik bagi Indonesia. Banyak yang membicarakan mengapa film ini selalu tayang di bulan September.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi polemik yang ramai tersebut. Menurutnya film tersebut tidak seharusnya menjadi keributan.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan?” tulis Mahfud dalam cuitan di akun Twitter resminya (30/9/2020), melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Prakiraan Musim Hujan Indonesia Jatuh di Akhir Oktober (BMKG)

Baca Juga: Wow, Anies Mengklaim Telah Menyiapkan 100 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid 19

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang melarang jika menonton dan menayangkan film tersebut di Televisi. Baginya, menonton di YouTube bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu bulan September.

"Saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen Yunus Ypsfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," tegasnya.

Menurut Mahfud, film G30S/PKI memiliki pesan, walaupun film itu membuat polemik ia sendiri lebih menyukai aspek artistik dan dramatisasinya.

"Ada yg nanya, apa penting filem G.30.S/PKI disiarkan? Sy jawab, sy selalu nonton film tsb tp bkn ingin tahu atau meyakinkan ttg sejarah PKI. Sy selalu nonton krn ia adl karya film yang bagus artistik dan dramatisasinya. Kalau sejarah PKI sih sys dh tahu sbb thn 1965 sy sdh 8 thn,” katanya.

Baca Juga: Ternyata PKI Pernah Ambil Alih RRI, Simak Ulasannya

Baca Juga: Lega! 127 Tenaga Kesehatan RSUD dr. Soedono Madiun Negatif Covid 19

Menurutnya, jika masyarakat ingin menonton atau tidak menonton pemerintah tidak akan melarangnya.

"Pemerintah tdk “melarang” atau pun 'mewajibkan' utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam “mubah”. Silakan saja," tegasnya kembali.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tidak melarang stasiun televisi yang ingin menyiarkan film tersebut.

"Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2," tutupnya. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah