LINGKAR MADIUN- Kabar terbaru dari kasus klinik aborsi yang terdaoat di Jalan raden Salah, Cikini, Jakarta Pusat meninggal dunia hari ini (30/9).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus tersangka bernama Sarsanto WS alias SWS yang berprofesi sebagai dokter dalam klinik tersebut meninggal dunia setelah mendapat perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
"Yang bersangkutan meninggal pada pukul 09.00 WIB tadi di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: BLT BPJS Tahap 1-4 Sudah Diterima 10,1 Juta Karyawan, Tersisa 13% Belum Cair
Baca Juga: Terungkap Identitas Pelaku Vandalisme Mushala Darussalam Di Tangerang
Yusri mengkonfirmasi bahwa pria berusia 84 tahun ini bukan karena Covid-19 karean hasil tes yang pernah dilakukan hasilnya negatif.
"Tersangka meninggal akibat penyakit bawaan bukan karena Covid-19. Karena sudah dites, hasilnya negatif (Covid-19)," tuturnya.
Peru diketahui tersangka SWS dalam kasus klinik aborsi ilegal ini bukan hanya dia seorang tapi terdapat beberapa orang lainnya yang diringkus oleh polisis dalam penggerebekkan antara lain TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).
Baca Juga: BLT BPJS Tahap 1-4 Sudah Diterima 10,1 Juta Karyawan, Tersisa 13% Belum Cair