Foto Wapres Disandingkan Dengan Kakek Sugiono, Akhirnya Pelaku Ditangkap

- 2 Oktober 2020, 14:26 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. /ANTARA//ANTARA

Baca Juga: Positif Covid-19, Melania Trump Ungkap Kondisinya dengan Presiden AS Donald Trump Saat Ini

Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, tangkapan layar posting-an dalam salah satu akun Facebook berisi foto Wapres Ma'ruf Amin dan disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' viral.

Pengunggah menulis narasi 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'. ***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah