Fenomena Kotak Kosong Pilkada 2020, Muncul istilah 'Otak Kosong Melawan Kotak kosong'

- 4 Oktober 2020, 10:47 WIB
Pilkada 2020 fenomena kotak kosong
Pilkada 2020 fenomena kotak kosong /Pikiran-rakyat.com

1. Adanya partai politik (parpol) yang tidak memiliki dana operasional untuk mendukung calon yang diusung partai.

2. Kurangnya sosialisasi dari pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan minat oleh masyarakat untuk ikut Pilkada. Pilkada dipandang bukan sesuatu yang menarik, ditambah saat ini banyak kepala daerah tersangkut kasus hukum.

Baca Juga: Liga Inggris Chelsea vs Crystal Palace: Debut Sempurna bagi Chilwell Libas Lawan 4-0

3. Kepala daerah petahana dipandang masyarakat masih layak melanjutkan masa kepemimpinannya.

4. Adanya Oligarki dari kekuasaan dan Keluarga Penguasa yg menguasai partai, hal tersebut terjadi karena persyaratan yang cukup sulit untuk jalur independen.

Situasi ini menjadi bukti kemerosotan bagi demokrasi di Indonesia. Selain itu, calon tunggal bisa menjadi pertanda bahwa adanya kegagalan internal partai politik dalam mencetak figur atau calon untuk berani maju bersaing di pilkada atau adanya Kepentingan Jangka Pendek.

Baca Juga: Gadis Cantik Inilah Yang Tularkan Covid-19 Kepada Donald Trump, Simak Faktanya

Dalam sejarah Demokrasi di Indonesia, Pilwakot Makassar tahun 2018, itu tercatat dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Indonesia, kotak kosong lebih unggul dari calon tunggal yang punya visi dan misi, ini sungguh menjadi hal yang miris.

Tingginya potensi calon tunggal di Pilkada 2020 ini juga tidak terlepas dari adanya syarat ambang batas 20 persen dalam Undang-Undang Pilkada.

Pasal 40 ayat (1) menyebutkan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah