Omnibus Law Disahkan, INDEF: Tidak Sama Sekali Bantu Pemulihan Ekonomi di Masa Resesi Ini

- 5 Oktober 2020, 08:56 WIB
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

LINGKAR MADIUN- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira menegaskan, UU Cipta Kerja sama sekali tidak membantu dalam pemulihan ekonomi di masa resesi.

Hal ini dianggap wajar banyak pihak yang menlak dan melakukan protes dengan sahnya UU Cipta Kerja yang digadang-gadaang akan mendongkrak investasi dan mendorong pertumbuhan eonomi yang sedang anjlok.

Tak disadari bawah dikluster ketenagakerjaan sendiri pengurangan hak pesangon menurunkan daya beli buruh terlebih dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: HUT TNI Ke-75, Inilah Berbagai Prestasi TNI Yang Membanggakan

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool: Hentikan Laju Sempurna Aston Villa Lumat Liverpool 7-2

"Ini justru memberi ketidakpastian karena banyaknya aturan yang berubah ditengah situasi resesi ekonomi. Padahal investor butuh kepastian," kata Bhima, Senin (5/10/2020)

Karenanya, lanjut dia, aksi penolakan omnibus law bisa merusak hubungan industrial di level paling mikro atau di tingkat perundingan perusahaan (bipartit), lantaran ancaman mogok kerja bisa menurunkan produktivitas.

"Investor di negara maju sangat menjunjung fair labour practice dan decent work dimana hak-hak buruh sangat dihargai, bukan sebaliknya," tukasnya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x