Direktur LBH Jakarta : DPR Telah Menjadi Wakil Pemodal Dan Pengusaha, Ketimbang Rakyat

- 5 Oktober 2020, 07:49 WIB
Gedung DPR RI di Jakarta.
Gedung DPR RI di Jakarta. /dpr.go.id/

Lingkar Madiun - Arif Maulana selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta  menegaskan, DPR RI telah menjadi wakil pemodal dan pengusaha, ketimbang rakyat.

Pernyataan tersebut diutarakannya karena UU Cipta Kerja yang telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang secara nyata mengabaikan kepentingan rakyat.

"Kita melihat yang duduk di Senayan sana hari ini bukan wakil-wakil rakyat, tapi mereka adalah wakil-wakil pengusaha. Bukan wakil-wakil rakyat, tetapi mereka adalah wakil-wakil pemodal," kata Arif, Senin (5/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Covid 19 Sebabkan Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia

Baca Juga: Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Syarif Hasan: RUU Ini Mempermudah Perusahaan Melakukan PHK!

Lebih lanjut, Arif sangat prihatin dengan semua pemangku kepentingan kebijakan yang seolah tutup mata di tengah wabah Covid-19. Padahal, angka pengangguran telah meningkat akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Bukan hanya itu, dia mengungkapkan, UU Cipta Kerja dampaknya bukan sebatas pada persoalan ketenagakerjaan, melainkan juga sumber daya alam, pendidikan, soal tambang, dan persoalan lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Covid 19 Sebabkan Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia

"Sejak awal kemunculannya, RUU ini cacat formil, cacat prosedur dan cacat materil karena menabrak berbagai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, bahkan konstitusi sebagai hukum tertinggi negara," tandasnya. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah