Sah! RUU Cipta Kerja Ketok Palu Jadi Undang- Undang Diwarnai WO Fraksi Demokrat

- 5 Oktober 2020, 19:24 WIB
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

LINGKAR MADIUN- Akhirnya Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 di Kompleks DPR diketok secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kejra atau Omnibus Law sah menjadi Undang – Undang.

Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang paripurna dalam pembahasan RUU Cipta Kerja mempimpin jalannya persidangan yang berlangsung dengan penuh keriuhan di Gedung Senayan.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks DPR, Senayan.

Baca Juga: Partai Demokrat Walk Out dalam Sidang Paripurna Pembahasan RUU Omnibus Law

Baca Juga: Selamat J-Hope BTS, MV Chicken Noodle Soup Capai 200 Juta Tayangan

"Setujuuuu," jawab anggota DPR yang hadir.

Sebagai pimpinan sidang paripurna DPR, Azis langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda bahwa DPR RI telah menyetujui UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Namun, hal ini tidak semulus yang dibayangkan, bahwa sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out atau keluar dalam rapat paripurna DPR dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Arsenal vs Sheffield, Arteta: Ini yang Saya Harapkan dan Saka Man of The Match

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x