Marsinah, Mari Melihat Perjuangan Kaum Buruh Sekali Lagi Dijajah UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 16:37 WIB
Aksi pemogokan kerja para buruh tolak UU Cipta Kerja
Aksi pemogokan kerja para buruh tolak UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari sebagai bentuk protes karena Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.

Aksi mogok kerja dimulai hari ini tanggal 6 oktober 2020 sampai tanggal 8 oktober 2020 yang dilaksanakan di perusahaan masing-masing di mana buruh tersebut bekerja. Aksi tersebut telah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan juga TNI.

Mari kita sekali lagi menengok sejarah terkait perjuangan buruh. Setelah hampir 32 tahun Orde Baru berkuasa dan 21 tahun pasca Suharto, artinya 53 tahun lamanya, bangsa ini mengandalkan upah buruh murah sebagai 'comparative advantage' dalam pembangunan.

Baca Juga: ‘Mata Najwa Menanti Terawan’ Berbuntut Panjang, Najwa Shihab Dilaporkan Polisi

Para buruh ikut membangun pabrik-pabrik besar, jalan, jembatan, perkebunan, pertambangan, komunikasi dan sektor lainnya, mereka tetap menjadi buruh miskin yang terus menerus diwariskan lintas generasi, yang kaya makin kaya, yang miskin tetap bekerja lelah.

Sejarah juga mencatat, perjuangan buruh telah berhasil mendorong lahirnya kebijakan jaminan sosial dan kesehatan bagi rakyat indonesia melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU BPJS. Walaupun pada akhirnya peraturan dan pelaksanaannya jauh dari harapan. 

Masih ingatkah kita dengan sosok Marsinah?

Baca Juga: Belum Berakhir Corona, Ribuan Buruh Dibikin Galau UU Cipta Kerja Sampai Harus Mogok Kerja

Marsinah merupakan salah satu aktivis buruh yang menjadi salah satu korban di era Orde Baru. 

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x