Aksi Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna, Pengamat Sebut Puan Maharani Tidak Taat Sila ke 4

- 7 Oktober 2020, 12:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Instagram @puanmaharani/

Lebih lanjut dia mengatakan, rapat paripurna yang mengagendakan pembuatan keputusan untuk sebuah kebijakan yang berlaku secara nasional selalu mengandaikan berjalannya proses musyawarah untuk mufakat. Kata Lucius, proses bermusyawarah itu harus dilakukan dengan mendengar semua usulan dan masukan.

Baca Juga: Najwa Shihab Memberi Tanggapan Soal Dipolisikan, Katanya: Saya Dengar Pihak Polda Metro Jaya Menolak

"Tidak boleh pimpinan itu semau dia saja menolak permintaan anggota untuk menyampaikan usulan. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan akses untuk mengontrol pengeras suara, saya kira itu terlihat kekanak-kanakan," tuturnya.

Dia mengakui bahwa ada aturan tata tertib yang harus dipatuhi, tetapi aturan prosedural jangan sampai mengabaikan yang substansi. "Pimpinan DPR harus memastikan biar mendengar semua usulan karena setiap anggota diandaikan membawa suara rakyat yang diwakili. Mengabaikan anggota sama saja dengan mengabaikan rakyat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah