Puan Maharani Dibisiki Aziz Syamsuddin Berujung Mikrofon Mati

- 8 Oktober 2020, 07:59 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri)
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) /ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

LINGKAR MADIUN – Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja  pada Senin 5 Oktober 2020, itu diwarnai drama.

Menjadi sorotan adalah saat Ketua DPR RI Puan Maharani diduga mematikan mikrofon saat salah satu Legislator sedang interupsi.

Namun di saat bersamaan Puan Maharani dibisiki oleh Aziz Syamsuddin yang saat itu memimpin jalanannya rapat.

Baca Juga: Satire Puan Maharani, Melerai Debat UU Cipta Kerja, Najwa Shihab: Saya Tidak akan Matikan Mikrofon

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Sebagaimana diketahui bahwa saat itu Legislator dari Partai Demokrat, Irwan tengah menyampaikan interupsinya. 

Di tengah-tengah pembicaraannya, suara Irwan justru menghilang lantaran mikrofon yang digunakannya mati.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meninggalkan Jakarta, Demo Omnibus Law Cipta Kerja Tanpa Kehadiran Presiden?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pun angkat bicara.

Azis yang merupakan Pimpinan Sidang Paripurna dalam pengesahan RUU Cipta Kerja mengaku membisikkan sesuatu kepada Puan Maharani sesaat sebelum mikrofon mati.

Sebagaimana dikutip LINGKAR MADIUN pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Okezone, Azis juga menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPR, setiap anggota hanya bisa berbicara maksimal 5 menit dan mikrofon akan mati otomatis setelah 5 menit.

Baca Juga: Gara-gara UU Cipta Kerja Disahkan, Mahfud MD Dimintai Pertanggungjawaban Sampai Akhirat

Menurutnya, perintah mematikan mikrofon itu agar suaranya satu dengan lainnya tidak beradu.

"Mik di DPR itu secara tata tertib diatur setiap lima menit orang bicara mati. Ada di dalam tata tertib. Nah saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak doubling (suara ganda) suaranya tidak doubling karena kalau kita ibarat main Zoom Meeting antara laptop, satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan? Voice-nya ganggu. Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Karena itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa mikrofon di meja anggota akan mati secara otomatis jika sudah 5 menit.

Baca Juga: Dilaporkan Relawan Jokowi, Najwa Shihab: Saya Siap Diperiksa dan Memberi Keterangan

Dan itu diatur dalam Tatib DPR yang baru disahkan dalam Rapat Paripirna pada 2 April 2020 lalu.

Maka dari itu, setiap anggota wajib mengikuti Tatib yang sudah disahkan bersama.

"Kalau sudah disahkan, ya sudah dong ikuti sama-sama. Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas, Sama gini lah tadi wartawan sebelah sini harus saya jawab, sebelah sini juga harus saya jawab," terangnya.

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan ‘Tante Lala’ ke DPR

Azis pun mengakui bahwa dia yang sempat menyampaikan sesuatu kepada Puan Maharani saat anggota FPD Irwan melakukan interupsi, permintaan itu yakni, mengondisikan agar tidak terjadi suara ganda, sehingga tidak mengganggu jalannya Rapat Paripurna dan dia bisa mendengar jelas setiap suara yang ada.

"Permintaan saya (ke Puan) supaya enggak ganggu. Tadi saya contohkan saya nyalain Zoom Meeting suaranya keluar, Anda nyalain Zoom Meeting suaranya keluar, sound-nya double. Itu yang saya bilang, supaya saya bisa mendengar. Tapi secara timer, secara Tatib setiap 5 menit dia mati. Tanpa disuruh pun mati," kilahnya.

Baca Juga: Viral, Puan Maharani Mematikan Mikrofon, Kekayaannya Rp363,79 miliar Terbentang dari Gianyar

Karena itu, Azis membantah jika dirinya meminta Ketua DPR untuk mematikan mikrofon anggota FPD Irwan dalam rapat kemarin.

"Setiap 5 menit mik-nya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya enggak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," tegas Azis.***(Rosmayanti/Okezone via Warta Ekonomi)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Warta Ekonomi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah