LINGKAR MADIUN - Berbagai ekspresi ditunjukkan masyarakat sebagai bukti kekesalan kepada DPR atas pengesahan UU Cipta Kerja. Tidak cukup hanya melalui aksi unjuk rasa, beberapa oknum lantas menyalahgunakan dengan membajak platform e-commerce ternama.
Dikutip tim Lingkar Madiun dari RRI sekiranya ada tiga akun yang secara terang-terangan memasang iklan penjualan Gedung DPR, antara lain pada Shopee, gedung DPR dijual oleh akun bernama @azizwr_02 dengan harga Rp10 ribu. Lalu iklan serupa juga ditemukan di Tokopedia, penjual dengan akun inisial Warteg Pisau menjual gedung DPR beserta anggotanya dengan yakni Rp10 ribu .
Selanjutnya iklan sejenis turut muncul di Bukalapak, Gedung DPR dijual Rp 123 juta dengan keterangan “Ready Stock" oleh akun inisial Excelency Store. Iklan-iklan tersebut berujung viral di jagat maya.
Baca Juga: Saling Debat di Acara ‘Mereka-reka Cipta Kerja’, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mikrofon
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Besok Giliran BEM Seluruh Indonesia Kepung Jakarta
Menanggapi kelakuan “nakal" para “Oknum penjual Gedung DPR”, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengaku kesal atas tindakan para warganet. Indra menyatakan pihaknya berharap kepolisian bisa menindak tegas ulah para oknum sekaligus men-take down iklan tersebut.
Menurut Indra,kasus iklan e-commerce ini merupakan cakupan wewenang dari Kementerian Keuangan dan Polri yang berhak menindak. "Tak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu," ungkap Indra.
Sementara itu, dilansir dari ANTARA Jatim, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menyatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia.