Ternyata Ini Yang Terjadi Saat Aksi Damai HMI Cabang Sumenep Tolak UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 13:36 WIB
Aksi Damai HMI Cabang Sumenep Tolak UU Cipta Kerja
Aksi Damai HMI Cabang Sumenep Tolak UU Cipta Kerja /Thoriq/

Lingkar Madiun - Hari ini, kamis (08/10/2020) halaman Gedung DPRD kabupaten Sumenep, dipadati para pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kurang lebih 150 peserta aksi dari HMI Cabang Sumenep tersebut, memulai aksinya pada pukul 07.30 WIB.

Thoriq Assyamsi Darmawan. S.H., selaku korlap aksi menyampaikan bahwa ada 3 poin pernyataan sikap dari HMI Cabang Sumenep terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Tepat! Berikut Pernyataan Sikap HMI Cabang Sumenep, Dalam Penolakan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

1. Mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan partisipasi publik dan Civil Society, lebih-lebih di tengah pandemi.

2. Meminta dan mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid 19 dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dan ancaman resesi ekonomi.

3. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi Civil Society untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah Judicial Review kapada Mahkamah Konstitusi.

" Alhamdulillah, aksi dari awal sampai akhir aksi ini berlangsung lancar dan damai, beberapa poin dan pernyataan sikap juga sudah kami sampaikan kepada wakil rakyat, dalam hal ini di kabupaten Sumenep adalah DPRD" tukas Thoriq.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Puan Maharani yang Terbentang dari Gianyar hingga Tabanan

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah