Parah! Ribuan Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Diduga Perusuh Ditangkap

- 8 Oktober 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi Demonstran Ditangkap Polisi
Ilustrasi Demonstran Ditangkap Polisi /Zonapriangan/Ghani Rahmat

Lingkar Madiun - Berbagai aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja telah terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia hari ini, Kamis (8//10/2020). Tidak sedikit juga demonstran ditangkap aparat keamanan dan digelandang ke Kantor Polisi, dan itu juga terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, bahkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus berani menyatakan, Kepolisian telah menangkap ribuan orang diduga perusuh dalam aksi unjuk rasa karena Undang Undang Omnibus Law satu ini telah disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020).

"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020), melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Baca Juga: Tepat! Berikut Pernyataan Sikap HMI Cabang Sumenep, Dalam Penolakan UU Cipta Kerja

Ia menuturkan, ribuan orang diduga perusuh itu, diamankan dari beberapa wilayah di Ibu Kota. Ia mengatakan saat ini, ribuaan massa itu telah diamankan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta dan ada juga yang dibawa ke pos pengamanan aksi. 

Terkait sejumlah fasilitas umum dan kendaraan yang di rusak dalam aksi tersebut, Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan menyelidiki untuk mencari tahu siapa pelakunya. 

"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki semua videonya. Ini semua yang merusak perusuh," kata Yusri.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (8/10/2020) hari ini ribuan massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Baca Juga: Tepat! Berikut Pernyataan Sikap HMI Cabang Sumenep, Dalam Penolakan UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah