Khawatir Fasilitas Rusak Lagi, Puan Maharani Tanggapi Aksi Demo Tolak Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 05:39 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja Baru 'Diketok', Puan Maharani Percepat Terbitkan Aturan Turunan, Karena Ini
Omnibus Law Cipta Kerja Baru 'Diketok', Puan Maharani Percepat Terbitkan Aturan Turunan, Karena Ini /jurnal gaya/

LINGKAR MADIUN- Aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus semakin menjadi.

Terlebih, dalam aksi demo tersebut merusak fasilitas umum sehingga berakibat kerugian miliaran rupiah atas kerusakan yang terjadi.

Ketua DPR RI Puan Maharani langsung merespon hal tersebut mengajak kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja agar tidak terjadi kerugian yang ditimbulkan kembali.

Baca Juga: Hasil International Friendly Match: Inggris Cukur Wales, Belgia Harus Puas Imbang dan Swedia Menang

Baca Juga: Hati-Hati, Media Asing Sudah Mulai Soroti Aksi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2020-2021: Duel Mega Bintang Juventus vs Barcelona, Lewandoski Terbaik

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).

Ia juga akan mengawal dan memastikan dalam pembahaan yang memang menjadi biang masalah diantaranya, pengupahan, jaminan kehilangan pekerjaan, pekrja asing dan hubungan kerja dan waktu kerja.

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” ungkap Puan.

Baca Juga: Hasil International Friendly Match: Prancis, Italia, dan Polandia Pesta Gol, Kroasia Menang 2-1

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2020-2021: Duel Mega Bintang Juventus vs Barcelona, Lewandoski Terbaik

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2020-21: Man United Masuk Grup Neraka, Mendy Akan Reuni Dengan Renners

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” ungkapnya.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Saksikan Sesaat Lagi... Uruguay vs Chile Kualifikasi Piala Dunia 2022 Live Streaming Mola TV, Gratis

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Film Terbaru di Oktober, Mulai Genre Action hingga Horror, Buruan Cek Disini!

Baca Juga: Menkopolhukam : Pemerintah Akan Menindak Tegas Pelaku Anarkis Demo Omnibus Law

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," ujarnya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah