Usai Mengesahkan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Buruh

- 9 Oktober 2020, 06:33 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /ANTARA

DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dengan judul DPR Panik sampai Niat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh

Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI.

Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.

"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," katanya.


Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Menurut dia, apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," ujarnya.***(Ferdinandi Pratama Putra/Cirebon.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah