Segera Cek Disini Penerima Program JPS , 39.700 Orang Telah Menerima Bantuan Ini

- 9 Oktober 2020, 15:56 WIB
Program JPS dari Kemnaker
Program JPS dari Kemnaker /Semarangku Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Program jaring pengaman sosial merupakan program baru dari Kemnaker setelah program kartu prakerja yang berfokus pada pelatihan kewirausahaan.

Dalam hal ini, para pendaftar yang gagal dalam program kartu prakerja dapat menerima bantuan semi bansos ini untuk mendapatkan pelatihan.

Meski tergolong program baru dari Kemnaker yang diluncurkan 4 Oktober lalu, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.

Baca Juga: Kembali Berduka, Anggota DPR Soepriyatno Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Program JPS termasuk langkah strategis untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 di sektor perekonomian seperti penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja.

Terdapat 2 Program JPS untuk masyarakat dan pekerja yaitu:

1. Program Tenaga Kerja Mandiri

Program ini bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Direktur Eksekutif IOK Company, B.I Siap Aktif Kembali Sebagai Produser Musik

2. Program Padat Karya

Program ini diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur. Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Sehingga, calon penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, sebagaimana diberitakan Semarangku PRMN dalam artikel 'Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Pendaftar Kartu Prakerja Terdaftar?' pada 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak Tercatat Sehari Tembus 4.850 Kasus, Simak Kasusnya di 34 Provinsi

Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok pada karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***(Meilia Mulyaningrum/Semarangku PRMN)

 

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x