Dua Puluh Pendemo Dinyatakan Reaktif Covid-19, Simak Penjelasannya

- 9 Oktober 2020, 20:01 WIB
Dokumentasi. Massa aksi buruh bergerombol, dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani
Dokumentasi. Massa aksi buruh bergerombol, dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani /

Lingkar Madiun - Kontroversi UU Cipta Kerja membuat masyarakat harus turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat mereka.

Meskipun ditengah pandemi dan harus  melawan virus, semangat para demonstrasi untuk menegakkan keadilan sangat teguh. 

Namun, kekhawatiran ini kian meningkat usai temuan sejumlah peserta demonstrasi atau pendemo yang ternyata reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test.

Baca Juga: Pernah Ditipu dan Dibully, Inilah Curahan Hati V BTS

Temuan ini tentunya menjadi pemicu kewaspadaan dari semua pihak agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjaga diri. Temuan kasus pendemo yang reaktif Covid-19 ini di antaranya ditemukan di Malang dan Sumatera Utara (Sumut).

Dilaporkan sebanyak 20 dari 129 orang diamankan di Polresta Malang akibat melakukan demonstrasi anarkis berujung kericuhan di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis 8 Oktober 2020, dinyatakan reaktif corona (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test.

"20 orang dinyatakan reaktif. Bagi yang reaktif nanti akan menjalani pemeriksaan swab," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam keterangannya seperti dikutip dari RRI, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral, Video Buruh Wanita Menangis, Netizen: Kami Rakyat Cuma Bisa Berharap Sama TNI

Leo menyatakan, melakukan pemeriksaan secara persuasif dan humanis pada para pendemo yang diamankan. Dari 129 orang, lanjutnya, lima orang diantaranya perempuan.

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: RRI Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x