Dua Puluh Pendemo Dinyatakan Reaktif Covid-19, Simak Penjelasannya

- 9 Oktober 2020, 20:01 WIB
Dokumentasi. Massa aksi buruh bergerombol, dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani
Dokumentasi. Massa aksi buruh bergerombol, dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani /

Rinciannya, sebanyak 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua orang pelajar SMP, seorang buruh, seorang security, 5 kuli bangunan, dan 15 orang pengangguran.

“Mereka rata-rata berasal dari Malang, tapi ada juga yang berasal dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR: Perppu Bisa Jadi Solusi yang Tepat

Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman 1x24 terhadap orang-orang yang diamankan tersebut guna menentukan status dan peran mereka dalam aksi demonstrasi kemarin.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran akan kita proses hukum. Yang tidak terlibat akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Leo.

Untuk diketahui, akibat demo berujung ricuh tersebut, beberapa fasilitas umum dan kendaraan dinas mengalami kerusakan parah.

Baca Juga: Inilah Penyebab 1,6 Juta Calon Penerima BLT Dicoret oleh BPJS Ketenagakerjaan

Diantarnya mobil dinas milik Satpol PP Kota Malang, mobil dinas SKPD Pemkot Malang, 4 kendaraan dinas roda milik Polresta Malang Kota, satu unit bus milik Polres Batu, truk dinas milik Polres Blitar.

“Termasuk juga kerusakan di gedung DPRD, Balaikota, dan kerusakan fasilitas umum lain di sepanjang jalan,” tuturnya.

Selain kerusakan materi, massa demonstrasi dan petugas kepolisian juga mengalami luka-luka terkena lemparan batu. Beberapa diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: RRI Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah