Terungkap, Ini Dia Sosok Pencetus Omnibus Law Era Jokowi, Luhut Pandjaitan: Menteri Semua Zaman

- 10 Oktober 2020, 11:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram.com/@luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram.com/@luhut.pandjaitan) /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

LINGKAR MADIUN- Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali di Indonesia.

Omnibus Law, dikatakan Luhut, pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabinet Indonesia Maju saat ini, Sofyan Djalil.

Menurut Luhut, Sofyan mengetahui istilah tersebut lantaran pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Pasca Demo UU Cipta Kerja, Gubernur Dukung dengan Surati Presiden, Momentum Persiapan Politik 2024?

Baca Juga: Siap-Siap Seleksi CPNS 2021, Simak Formasi dan Kuota Perekrutannya Disini!

Baca Juga: Wow, Inilah Harga Outfit BLACKPINK Saat Preskon The Album

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law'," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) .

Sofyan juga diyakini bukan orang sembarangan. Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan Indonesia sebagai menteri.

Sebelumnya, Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x